Sejarah Hutan Adat Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap, Merangin-Jambi

Gambaran Umum Desa Guguk

Desa Guguk Secara Geografis Terletak Pada Koordinat 1020 01’55.38” Bujur Timur dan 2006’10.15” Lintang Selatan Dengan 50 Diatas Permukaan Laut (DPL), dengan luas 270 Km2. Secara administrasi wilayah Desa Guguk berbatas langsung dengan :

  • Sebelah Timur     : Desa Marus  Jaya dan Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap
  • Sebelah Utara      : Desa Muaro Bantan Kecamatan Renah Pembarap
  • Sebelah Selatan   : Desa Durian Rambun Kecamatan Muara Siau
  • Sebelah Barat      : Desa Simpang Parit dan Paruta Kecamtan Renah Pembarap

Gambaran Luas Hutan Adat Desa Guguk

LUAS WILAYAH = 690 Ha

BATAS WILAYAH

  • Sebelah timur      - Sungai Nilo
  • Sebelah Barat      - Sungai Tai
  • Sebelah Utara      - Sungai Merangin
  • Sebelah Selatan   - Ll, Ex. HPH. PT. Injapsin

Proses Berdirinya Hutan Adat Desa Guguk

  1. Musyawarah Desa (Piagam Kesepakatan Bersama Bersama Pemdes, Bpd, Lembaga Adat Dan Seluruh Unsur Masyarakat);
  2. Dilakukan Pemetaan Kawasan Oleh Dinas Instansi Terkait, Yang Awalanya Oleh Masyarakat Yang Di Dampingi KKI-Warsi;
  3. SK Kepala Desa Tentang Kelompok Pengelola Hutan Adat Desa Guguk;
  4. Pengajuan SK Kepada Bupati Merangin Tahun 2002;
  5. Pengukuhan Oleh Bupati Merangin Tanggal 23 November 2003. 

Latar Belakang Berdirinya Hutan Adat Desa Guguk

  1. Menanggapi Aspirasi Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Dan  Tokoh Pemuda Desa Guguk;
  2. Sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang resah terhadap keberadaan patok hph yang memasuki wilayah adat desa guguk;
  3. Sebagai bentuk aksi protes terhadap ilegal loging;
  4. Sebagai bentuk kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelamatkan dan melestarikan hutan beserta keanekaragamannya di dalamnya.

Beberapa Kegiatan Yang Sudah Dilakukan

1. Penguatan Kawasan

  • Pemetaan Kasawan Hutan Adat
  • Patroli Rutin ke Dalam Kawasan Hutan   Adat
  • Pembuatan peraturan terkait Hutan Adat
  • Pembuatan merk Batas Kawasan Hutan Adat
  • Pendataan Jenis SATWA
  • Pendataan Jenis Kayu

2. Penguatan Kelembagaan

  • Pembuatan Peraturan Untuk Kelompok Pengelola
  • Pembuatan Program Kerja, Jangka Pendek, Menengah Dan Jangka Panjang
  • Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendukung (- Gps, Infokus, Handy Talky, Perangkat Komputer, Dll)
  • Regulasi Keuangan Yang Trasparan 

Gambaran Potensi Hutan Adat

Budaya

  • Rumah Tuo
  • Makam Syech Rajo
  • Tempat Gedang
  • Aur Berduri
  • Jl. Exs belanda
  • Piagam Lantak Sepadan
  • Benda-Benda Peninggalan Leluhur

Flora Fauna

  • POHON (Meranti, tembesu, kulim, mampiai, gaharu, rotan, dll)
  • SATWA ( Harimau, Kijang, Rusa, Tapir, Beruang, Landak, Kancil, Siamang, dll)
  • BURUNG ( Rangkong, Hijau Daun, Murai Batu, Kuau Raja, dll)
  • SARANG WALET
  • MADU LEBAH HUTAN
  • BUAH-BUAHAN

Ragam Geologi

  • Keindahan air terjun sungai betung
  • Keindahan sungai batang nilo
  • Keindahan sungai merangin
  • Gua kambing hutan
  • Laman kuau

NARASUMBER : SOPIAN HADI, S.Pd

https://drive.google.com/file/d/1av0454cXi1Y52yGARa7pURorvvPLdbS4/view?usp=sharing